Rabu, 16 Februari 2011

Disability Limitation dan Rehabilitation


1.      Latar Belakang

Salah satu penyebab kecacatan adalah karena informasi upaya pola hidup sehat, pengobatan atau anjuran berolah raga atau tidak merokok dan kebiasaan buruk lainya untuk mencegah atau mengurangi resiko kematian karena suatu penyakit banyak dianjurkan pada saat yang sudah terlambat. Peranan primary care di Puskesmas atau pada dokter-dokter dan tenaga medis lainnya biasanya terlambat karena kebiasaan penduduk di negara berkembang berkunjung ke fasilitas kesehatan adalah pada saat sudah menderita sakit, bukan untuk tetap hidup sehat sejak saat yang sangat dini, misalnya dalam menyiapkan kehidupan berumah tangga, kawin, mengandung dan kemudian mempunyai anak yang pertama. Pemeliharaan ibu mengandung dengan persiapan-persiapan awal dan pemeliharaan semasa kehamilan belum menjadi bagian dari primary care yang komprehensif dan dengan magnitute yang tinggi. Akibatnya begitu mulai mengakses Puskesmas keadaan sudah lebih berat dan seseorang tidak dapat diselamatkan lagi.
Begitu pula dengan Proses pemberdayaan secara dini pada penduduk umumnya masih sangat terbatas. Padahal rehabilitasi medik bisa dimulai dari saat yang sangat dini.


2.      Rumusan Masalah

1)      Bagaimana cara-cara dalam rangka melakukan pembatasan kecacatan?
2)      Bagaimana peran  bidan dalam melakukan pendampingan  pasien dalam melakukan rujukan pada tenaga kesehatan yang lebih canggih?
3)      Apa saja cara-cara yang dapat dilakukan sebagai latihan-latihan untuk pemulihan kecacatan?
4)      Bagaimana kesenjangan sosial masyarakat pada korban kecacatan, serta bagaimana penderita kecacatan menghadapinya?
5)      Bagaimana peran bidan dalam menangani hal tersebut diatas

3.      Tujuan

1)      Untuk mengetahui apa saja cara yang dapat dilakukan dalam melakukan pembatasan kecacatan.
2)      Untuk mengetahui bagaimana peran bidan dalam melakukan pendampingan pasien dalam melakukan rujukan pada tenaga kesehatan yang lebih canggih.
3)      Untuk mengetahui apa saja cara-cara sebagai latihan untuk pemulihan kecacatan.
4)      Untuk mengetahui bentuk-bentuk kesenjangan sosial masyarakat  pada korban kecacatan,serta mengetahui bagaimana penderita kecacatan menghadapinya.
5)      Untuk mengetahui bagaimana peran bidan dalam dalam menanganinya.

 
BAB II
LANDASAN TEORI
Riwayat alamiah suatu penyakit dapat digolongkan dalam 5 tahap :
1. Pre Patogenesis
Tahap ini telah terjadi interaksi antara penjamu dengan bibit penyakit, tetapi interaksi ini terjadi di luar tubuh manusia, dalam arti bibit penyakit berada di luar tubuh manusia dan belum masuk ke dalam tubuh. Pada keadaan ini belum ditemukan adanya tanda-tanda penyakit dan daya tahan tubuh penjamu masih kuat dan dapat menolak penyakit. Keadaan ini disebut sehat.
2. Tahap inkubasi (sudah masuk Patogenesis)
Pada tahap ini biit penyakit masuk ke tubuh penjamu, tetapi gejala-gejala penyakit belum nampak. Tiap-tiap penyakit mempunyai masa inkubasi yang berbeda. Kolera 1-2 hari, yang bersifat menahun misalnya kanker paru, AIDS dll.
3. Tahap penyakit dini
Tahap ini mulai dihitung dari munculnya gejala-gejala penyakit, pada tahap ini penjamu sudah jatuh sakit tetapi masih ringan dan masih bisa melakukan aktifitas sehari-hari. Bila penyakit segera diobati, mungkin bisa sembuh, tetapi jika tidak, bisa bertambah parah. Hal ini terganting daya tahan tubuh manusia itu sendiri, seperti gizi, istirahat dan perawatan yang baik di rumah (self care).

4. Tahap penyakit lanjut
Bila penyakit penjamu bertambah parah, karena tidak diobati/tidak tertur/tidak memperhatikan anjuran-anjuran yang diberikan pada penyakit dini, maka penyakit masuk pada tahap lanjut. Penjamu terlihat tak berdaya dan tak sanggup lagi melakukan aktifitas. Tahap ini penjamu memerlukan perawatan dan pengobatan yang intensif.
5. Tahap penyakit akhir
Tahap akhir dibagi menjadi 5 keadaan :
a. Sembuh sempurna (bentuk dan fungsi tubuh penjamu kembali berfungsi seperti keadaan sebelumnya/bebeas dari penyakit)
b. Sembuh tapi cacat ; penyakit penjamu berakhir/bebas dari penyakit, tapi kesembuhannya tak sempurna, karena terjadi cacat (fisik, mental maupun sosial) dan sangat tergantung dari serangan penyakit terhadap organ-organ tubuh penjamu.
c. Karier : pada karier perjalanan penyakit seolah terhenti, karena gejala penyakit tak tampak lagi, tetapi dalam tubuh penjamu masih terdapat bibit penyakit, yang pada suatu saat bila daya tahan tubuh penjamu menurun akan dapat kembuh kembali. Keadaan ini tak hanya membahayakan penjamu sendiri, tapi dapat berbahaya terhadap orang lain/masyarakat, karena dapat menjadi sumber penularan penyakit (human reservoir)
d. Kronis ; pada tahap ini perjalanan penyakit tampak terhenti, tapi gejala-gejala penyakit tidak berubah. Dengan kata lain tidak bertambah berat maupun ringan. Keadaan ini penjamu masih tetap berada dalam keadaan sakit.
e. Meninggal ; Apabila keadaan penyakit bertambah parah dan tak dapat diobati lagi, sehingga berhentinya perjalanan penyakit karena penjamu meninggal dunia. Keadaan ini bukanlah keadaan yang diinginkan.
BAB III
PEMBAHASAN

        I.            Disability Limitation
Disability Limitation atau pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan berfikir dan bekerja yang diakibatkan suatu masalah kesehatan dan penyakit. Usaha ini merupakan lanjutan dari usah early diagnosis and promotif treatment yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat ( tidak terjadi komplikasi ). Bila sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah berat dan fungsi dari alat tubuh yang cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.

Berbagai cara dalam melakukan Disability Limitation atau pembatasan kecacatan diantaranya adalah:
Pembatasan kecacatan (dissability limitation)
a)      Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan.
b)      Pengadaan dan peningkatan fasilitas kesehatan dengan melakukan pemerikasaan lanjut yang lebih akurat seperti pemeriksaan laboratorium dan pemerikasaan penunjang lainnya agar penderita dapat sembuh dengan baik dan sempurna tanpa ada komplikasi lanjut. Serta sejak dini semua kekuatan pembangunan harus dilibatkan dalam upaya mengembangkan pola hidup sehat sejahtera, disamping harus ada penanganan yang sangat profesional pada mereka yang terkena suatu penyakit, strategi yang dikembangkan di Indonesia, terutama karena masyarakat yang awam dan sangat rendah kesadarannya dalam bidang kesehatan, harus secara jelas dan tegas bersifat komprehensif. Untuk mengembangkan strategi dengan target-target yang jelas dan terarah perlu dilakukan penelitian epidemiologi suatu penyakit yang benar dan tepat.

c)      Penyempurnaan pengobatan agar tidak terjadi komplikasi
Masyarakat diharapkan mendapatkan pengobatan yang tepat dan benar oleh tenaga kesehatan agar penyakit yang dideritanya tidak mengalami komplikasi. Selain itu untuk mencegah terjadinya komplikasi maka penderita yang dalam tahap pemulihan, dianjurkan untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan secara rutin untuk melakukan pemeriksaan rutin agar penderita sembuh secara sempurna.
Peran(upaya) bidan dalam pembatasan kecacatan:
a)      Memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan sesuai dengan wewenang bidan,denngan memenuhi semua hak-hak pasien.
b)      Melakukan pendampingan pada pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara sempurna,baik dalam hal yang masih wewenang bidan ataupun dalam melakukan rujukan ketempat-tempat pelayanan kesehatan yang lebih canggih(rumah sakit yang mampu mengatasi penyakit pasien secara tuntas dan sempurna).
c)      Memberikan pendidikan kesehatan untuk masyarakat sejak dini(preventive).


Contoh pembatasan kecacatan:
Dewasa ini serangan otak stroke, atau stroke, merupakan penyebab kematian nomor tiga di dunia, bahkan di banyak rumah sakit dunia stroke merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia. Tetapi banyak ahli kesehatan dunia yakin bahwa serangan otak stroke adalah penyebab kecacatan nomor satu di dunia. Dengan kecacatan yang berkepanjangan dan kemungkinan terkena serangan stroke ulang yang cukup tinggi, bisa sampai 25 persen, maka pemeliharaan insan pasca stroke, atau seseorang yang pernah terkena stroke, menjadi sangat mahal dan melelahkan.
Para ahli yang berkumpul minggu lalu yakin dan sependapat bahwa serangan otak stroke yang ganas dan berbahaya itu dapat dicegah, dapat ditunda, atau dapat dikurangi resiko fatal, atau resiko kecatatannya sampai tingkat yang minimal.
    II.             
Rehabilitatif
            Tindakan ini dilakukan pada seseorang yang proses penyakitnya telah berhenti. Tujuannya adalah untuk berusaha mengembalikan penderita kepada keadaan semula (pemulihan kesehatan) atau paling tidak berusaha mengembalikan penderita pada keadaan yang dipandang sesuai dan mampu melangsungkan fungsi kehidupannya.
Tujuan rehabilitasi adalah:
1)      agar dapat bersosialisasi seperti lazimnya atau sebelum cacat individu  lain yang tidak cacat.
2)      agar penderita dapat merawat dirinya sendiri sesuai dengan usianya
3)      agarpenderita cacat dapat mempertahankan diri

4)       Mengembangkan lembaga-lembaga rehabilitasi dengan mengikutsertakan masyarakat.
5)       Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dengan memberikan dukungan moral setidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.
6)       Mengusahakan perkampungan rehabilitasi sosial sehingga setiap penderita yang telah cacat mampu mempertahankan diri.
7)       Penyuluhan dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seseorang setelah ia sembuh dari suatu penyakit.
Rehabilitasi ini terdiri atas:
1.      Rehabilitasi fisik
Yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimal-maksimalnya. Misalnya, seorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah ini yaitu dengan mempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang sesungguhnya.
2.      Rehabilitasi mental
Yaitu agar bekas penderita dapat menyesuikan diri dalan hubungan perorangan dan social secara memuaskan. Seringkali dengna bersamaan dengan terjadinya cacat badaniah muncul pula kelainan-kelaianan atau gangguan mental. Untuk hal ini bekas penderita perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali ke dalam masyarakat.

3.      Rehabilitasi social vokasional
Yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal-maksimalny sesuai dengan kemampuan dan ketidakmampuannya.

4.      Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: penggunaan mata palsu.
Bentuk-bentuk rehabilitasi lainnya:
  1. Rehabilitasi Medik
Dalam bidang Rehabllitasi Medik ada beberapa pelayanan yang dibutuhkan

1. Fisioterapi :
relaksasi, terapi manipulasi, latihan keseimbangan, latihan koordinasi, latihan mobilisasi, latihan ambulasi dan latihan Bobath dengan teknik inhibisi, fasilitasi dan stimulasi latihan dapat diberikan ditempat tidur, di gymnasium, di kolam renang.


2. Terapi Okupasi :
1)      latihan diberikan dalam bentuk aktifitas permainan, permainan yang memerlukan keberanian.
2)      Aktifitas kehidupan sehari-hari : berpakaian, makan minum, penggunaan alat perkakas rumah tangga.
3)      Seni dan ketrampilan

3. Terapi Wicara :
Pada pasien dengan gangguan komunikasi/bicara dengan latihan dalam bahasa pasif : anggota tubuh, benda-benda di dalam/diluar rumah dan disekolah dan dalam bahasa konsonan, suku kata, kata, kalimat. dengan pengucapan huruf hidup/voval,


4. Terapi Musik :
tujuannya menumbuhkembangkan potensi-potensi pada anak yang berkelainan baik fisik, mental intelektual maupun sosial emosional sehingga mereka akan berkembang menjadi percaya diri sendiri. Pelayanan tersebut dengan cara melatih : ritme, nada dan irama, interfal, tarian, drama, cerita, senam, pengenalan alat musik, pengenalan lagu, latihan baca sajak/puisi.

5. Psikolog :
merupakan suatu penyembuhan yang berkaitan dengan kejiwaan pasien,sehinnga dapat mengetahui seberapa besar tingkat kesadaran dalam minat kesembuhanya sertaseberapa besar tingkat kekecewaan yang pasien rasakan atas kecacatannya.

6. Sosial Medik :
memberikan pelayanan mencari data keluarga, sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan tempat tinggal, dsb. Yang dapat bermanfaat bagi para dokter dan terapis dalam menyusun program rehabilitasi. Selain itu pelayanan yang berhubungan dengan Yayasan-yayasan sosial lainnya, Kantor Departemen sosial, Rumah sakit, Sekolah, sehingga dapat terjalin hubungan erat dengan berbagai instansi yang sangat penting untuk keberhasilan program rehabilitasi .

7. Ortotik Prostetik :
memberikan pelayanan pembuatan alat-alat bantu; misal brace, tongkat ketiak, kaki tiruan, kursi roda.

8. Bina Mandiri :
lingkup pelayanan meliputi :
a.       Kemandirian yang sesuai dengan aktifitas perawatan diri sendiri, aktifitas dimeja makan, aktifitas rumah tangga, aktifitas dikamar tidur, pengenalan alat pertukangan dan kegunaannya, penggunaan alat bantu, kegiatan berjalan.
b.      Komunikasi
c.       Sosialisasi
Contoh rehabilitasi:
a.       Terapi psikologis pada pasien pasca kanker rahim agar kepercayaan dirinya kembali seperti semula.
b.      Memberikan pendidikan pada masyarakat agar mau menerima dan memberikan pertolongan pada ibu hamil dengan HIV/AIDS.
c.       Latihan fisik, bagi yang mengalami gangguan fisik seperti, penderita kusta, patah tulang, kelainan bawaan.
d.      Latihan-latihan fisik tertentu bagi penderita-penderita penyakit tertentu, misalnya, TBC: latihan napas dan batuk. Penderita stroke melalui fisioterapi manual yang mungkin dilakukan oleh perawat
e.       Rehabilitasi untuk insan pasca stroke dan keluarganya bisa mengarah pada dukunan care giver dalam lingkungan keluarga atau sekaligus membangun jaringan care giver berbasis masyarakat. Care giver berbasis masyarakat bisa untuk insan pasca stroke atau juga untuk penduduk dalam rangka pola hidup sehat dan sejahtera. Care giver semacam inilah kunci dari jejaring yang kalau kita kembangkan secara luas bisa menjadi ujung tombak pembangunan berbasis masyarakat yang kuat dan bermutu.

Peran bidan dalam rehabilitasi:
1)      Mengembangkan lembaga-lembaga rehabilitasi dengan mengikutsertakan masyarakat.
2)       Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dengan memberikan dukungan moral setidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.
3)       Mengusahakan perkampungan rehabilitasi sosial sehingga setiap penderita yang telah cacat mampu mempertahankan diri.
4)       Penyuluhan dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seseorang setelah ia sembuh dari suatu penyakit.
5)      Memberikan konseling pada penderita kecacatan agar tetap bersemangat dalam memulihkan kesehatan.
6)      Memberikan keyakinan dalam kesembuhan,serta menumbuhkan kepercayaan diri untuk bersosialisasi dengan masyarakat Memberi penyuluhan kepada masyarakat agar dapat menerima pasien sama seperti individu normal lainnya.
7)      Memberikan pendidikan kesehatan agar hal yang lebih buruk tidak terjadi pada kesehatan pasien .



BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Upaya pembatasan kecacatan bertujuan untuk membatasi kecacatan denngan memberikan pendidikan pada masyarakat untuk mengobatkan seluruh penyakitnya secara tuntas,serta menuntut tenaga kesehatan agar melakukan tugasnya secara professional dan sempurna sehingga mencapai tingkat kepuasan pasien semaksimal mungkin.
            Upaya rehabilitative dilakukan pada seseorang yang proses penyakitnya telah berhenti. Tujuannya ialah untuk berusaha mengembalikan penderita kepada keadaan semula (pemulihan kesehatan) atau paling tidak berusaha mengembalikan penderita pada keadaan yang dipandang sesuai dan mampu melangsungkan fungsi kehidupannya.

Saran
1)      Untuk semua tenaga kesehatan agar memperhatikan hak-hak yang seharusnya didapatkan pasien
2)      Untuk bidan agar senantiasa memberikan pendidikan kesehatan sejak dini agar tidak timbul hal-hal buruk yang tidak diinginkan pasien(kecacatan)






Daftar pustaka:
Effendy, Nasrul. Dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat, edisi 2. Jakarta : EGC, 1998.
Chandra, Budiman. Pengantar Prinsip dan Metode Epidemiologi. Jakarta ; EGC, 1996.


1 komentar:

  1. Lucky 88 - Lucky 88 Casino - JamBase
    Lucky 바카라 88 Casino, LLC is operated 경산 출장안마 by Virgin Media Limited, 포항 출장마사지 Limited. Company Description. Lucky 88 순천 출장샵 is located in Las Vegas, NV. We are a 군포 출장마사지 company that produces and

    BalasHapus